Rabu, 15 Januari 2014

REALITA KEBERAGAMAAN: KRISTEN

a.  Kristus dan Perdebatan Teologi
Pada tahun 320 M. Mesir, Siria, dan Asia kecil menjadi tempat yang hangat dan bernuansa Polemik. Ketuhanan, dan Realitas Kemanusiaan dibicarakan oleh semua orang dari berbagai kalangan. Gereja, dan institusi pendidikan menjadi central pengkajian dan pemutusan perkara perdebatan. Arius, seorang pembaharu dizamannya melontarkan satu pertanyaan kepada sang guru. Ia menanyakan tentang: Apakah Yesus adalah Tuhan?, atau ia hanya seorang manusia biasa?. Pertanyaan Arius bukan saja didasarkan kepada realitas keTuhanan yang sedemikian Transenden, yang dengan begitu setiap orang berhak memiliki spekulasi pribadinya masing-masing. Lebih dari itu, ia mempertanyakan keTuhanan Yesus dan relasinya dengan kosmologi, dan seluruh ajaran bibel.
Arius, adalah seorang terdidik yang menguasai bibel. Ia menyatakan bahwa Yesus sama sekali bukan Tuhan. Karena menurutnya, keTuhanan Yesus sama sekali tidak memiliki relevansi dengan ajaran ajaran dan doktrin Injil. Perdebatan ini membuat seluruh dunia kristen gempar. Meski diketahui bahwa pertanyaan seperti yang dinyatakan Arius, sama sekali bukan hal baru dimasanya, akan tetapi dikarenakan penguasaan Arius terhadap Injil, ia menjadi pendorong dilakukannya suatu konsili di Nicea. Konsili ini juga melibatkan sang kaisar: Kaisar Konstantin, untuk turun tangan dan ikut andil dalam menyelesaikan masalah ini. Seperti yang akan kita lihat dikemudian hari, penetapan Trinitas didalam Agama Kristen sebagai kata kunci, digunakan Max Weber untuk menyatakan bahwa ada Agama yang susunan teologisnya didasarkan pada Kongres.[1]
Arius pada titik tertentu memiliki kesamaan pemahaman dengan pemahaman Teologia Platonis. Ia mengatakan bahwa Yesus bukanlah Tuhan itu sendiri. Dengan ditopang ayat-ayat biblikal, ia mencoba menjelaskan bahwa injil sama sekali tidak menyebutkan “keTuhanan” Yesus. Kalaupun ada, maka Tuhan yang disebut bibel dalam pandangan Arius adalah karena kesucian Yesus dan ketulusan pengorbanannya.
Segala sesuatu dijadikan oleh Dia, dan tanpa Dia tak ada sesuatupun yang dapat terjadi.[2]
Maka dalam hal ini, dapat disimpulkan bahwa dalam pandangan Arius, dia sama sekali tidak bermaksud untuk menghina Yesus seperti yang disebutkan oleh musuh-musuhnya. Arius percaya bahwa orang-orang Kristen telah diberi kesucian, diselamatkan, serta ikut memiliki hakikat keilahian dalam dirinya. Ini karena seorang Yesus (dalam hal lain disebut logos), telah menjalani kehidupan seperti manusia. Dan disepanjang hidup, ia tunduk dan patuh kepada Tuhan, bahkan hingga kematiannya dikayu salib. Dan karena ketundukannya ini lah, Allah meninggikannya dan memberi sebutan “TUHAN” kepadanya. Arius mengatakan”Andaikata Yesus bukan seorang manusia, takkan ada harapan buat kita. Tak ada yang bisa kita teladani dari hidupnya jika ia adalah Tuhan secara hakiki. Justru dengan merenungkan kehidupannya yang sarat dengan nilai-nilai kepatuhan seorang anak, maka orang Kristen pun dapat menjadikan diri mereka Ilahiah. Dengan meneladani kristus, makhluk yang sempurna, mereka juga bisa menjadi makhluk ciptaan Allah dengan kesempurnaan yang tak dapat diubah dan tak dapat berubah.”[3]
Dikubu lawannya, athanasius memiliki pandangan yang berbeda. Alih-alih mengatakan bahwa Tuhan itu jauh, namun manusia memiliki kesempatan untuk menggapai kecintaanNya, ia lebih memilih untuk tidak optimis terhadap nilai-nilai kemanusiaan. Ia memiliki pandangan bahwa manusia adalah sesuatu yang rapuh, “Kita berasal dari ketiadaan dan akan kembali kepada ketiadaan jika kita berdosa. Oleh karena itu, ketika merenungkan makhluknya, Tuhan melihat bahwa seluruh alam ciptaan jika dibiarkan berjalan dengan sendirinya, akan berubah dan bisa mengalami kehancuran. Untuk menjaga agar alam tidak kembali menjadi tiada, Dia ciptakan segala sesuatu dengan logosnya sendiri yang abadi dan mengaruniakan wujud kepada ciptaan.”[4]
Hanya dengan tunduk dan patuh kepada Tuhanlah manusia bisa selamat dari ketiadaan. Dan karenanya, jika logos juga adalah manusia biasa, maka mengikuti jalannya tidak akan memperoleh manfaat apa-pun. Oleh karenanya, secara singkat dapat dikatakan bahwa ajaran Trinitas yang berkembang selama ini dikalangan Kristen adalah produk dari pemahaman Athanasius. Ini diperkuat lagi dengan julukan “Arius” yang hari ini ditujukan kepada orang-orang Bid’ah. Dan karenanya bermakna “Bid’ah”.
Maka, klaim-klaim Kebenaran yang diajarkan oleh para biblikal hari ini (Ajaran biblikal, sesungguhnya bagian dari penafsiran para teolog. Dan karenanya, penafsiran itu hanya sebagian kecil dari makna substantif bibel), tidak dapat dibenarkan begitu saja tanpa kritisi yang mendalam dari berbagai aspek. Dan dapat dipahami, bahwa tanpa kritik yang baik, Dunia Kristen(Dunia Barat), tidak akan mengalami kemajuan tanpa sebuah kritik dari berbagai kalangan.



b.  Mencari Tuhan sebagaimana adanya
Tuhan jika ditinjau dari aspek teologia, akan membawa banyak perdebatan. Berbagai spekulasi bermunculan dari para ahli. Tak pelik, masyarakatpun menjadi bingung untuk mencari kebenaran sejati. Teologi pada dasarnya memang merupakan ilmu yang mengkaji tentang keTuhanan, namun untuk mencapai keTuhanan, Teologi menggunakan relefansi antara Rasio dan Al-Kitab. Seperti yang diketahui oleh berbagai kalangan teolog, Agama tidak saja mengandung unsur keduniaan, lebih dari itu, pernyataan pernyataan Kitab Suci, menggambarkan aspek spiritualitas, dan bahkan eskatologi. Oleh karena itu, jika pun Teologi dijadikan epistemologi untuk mencari Tuhan sejati, Teologi tidak dapat mengklaim dirinya sebagai yang paling layak. Itu karena Teologi hanya alternatif(kalau tidak sama sekali) dari berbagai pilihan epistemik lainnya.
Belakangan, parenialis seperti John Hick, dan bahkan Karen Armstrong,[5] menggambarkan satu bentuk keTuhanan yang sejati. Masing-masing mereka menyatakan menjaga perdamaian Dunia jauh lebih penting ketimbang mempertahankan pendapat untuk perpecahan yang berkelanjutan. Lebih ekstrem lagi, John Hick mengembangkan satu bentuk Pluralisme yang baru. Ia bahkan meyakini bahwa kemungkinan kebenaran Agama lain selain Kristen, sangat memungkinkan. Kemungkinan ini diperkuat dengan bukti bahwa pengalaman spiritual yang dialami setiap orang dari berbagai Agama.
Karen Armstrong menyatakan: “Kaidah emas berarti melihat kedalam hati kita sendiri, menemukan apa yang membuat kita tersakiti, dan kemudian menolak dalam keadaan apa-pun, untuk menimbulkan rasa sakit itu pada orang lain”. bisa dikatakan bahwa Agama yang dikembangkan oleh Karen Armstrong, dan pastinya dengan perspektif yang dibangun diatas pondasi kekristenan, merupakan Agama kemanusiaan yang pantas diterapkan dizaman ini. Compassion ini juga terbilang sebagai penguat bagi para pendahulunya seperti “Agama Cinta”, sebuah Mahakarya dari seorang John D. Caputo. John D. Caputo, menamakan ajarannya sebagai Agama tanpa Agama. Dikarenakan Agama yang dikembangkan dalam karyanya, terlihat seperti tidak bersinggungan dengan bibel, dan karenanya lebih mengandung aspek-aspek kemanusiaan yang memang menjadi kebutuhan Dunia hari ini. Ya!, sebuah Dunia yang sedang mengalami krisis kemanusiaan, dan krisis moral.
Aspek parenial yang dapat ditemukan dalam ungkapan Karen Armstrong,: “Kaidah Emas membutuhkan pengetahuan diri. Yaitu, meminta kita menggunakan perasaan kita sendiri sebagai panduan untuk memperlakukan orang lain”.[6] dalam hal ini, dibutuhkan sebuah kekritisan yang mendalam tentang suatu perintah Gereja yang bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan, atau sebuah penafsiran-penafsiran radikal yang diklaim sebagai wujud sempurna dari penafsiran biblikal. Jika tidak mempertahankan nilai-nilai kemanusiaan, atau bahkan sebentuk pluralisme Religius, Agama mapan akan menjadi sebuah momok menakutkan bagi dunia modern. Jika radikalisme dipandang sebagai penafsiran universal atas bibel, maka konsekuensi yang diterima dikemudian hari memiliki kemungkinan sebagai berikut:
-      Agama dijauhi dan menyulut Atheisme
-      Radikalisme membuat kerancuan dalam teks bibel yang menyatakan “Cintai tetanggamu seperti dirimu sendiri”.[7]
Dalam hal ini, mengutip pernyataan Fritchouf Schoun[8] yang bermakna Agama sebagai pertemuan antara Tuhan sebagaimana adanya, dan manusia sebagaimana adanya, dapat menjadi landasan keber-agamaan dewasa ini.[9] Maka, Tuhan sebagaimana adanya adalah Tuhan yang bukan sebuah konsepsi atau penafsiran, dan Ia adalah Tuhan itu sendiri. Manusia sebagaimana adanya, adalah manusia yang dengan intelegensi, dapat merefleksikan nilai-nilai Ketuhanan, yang sebelumnya mencapai pancaran ilahiah keTuhanan dengan inteligensinya.
Disini, Fritjhouf Schoun ingin menyampaikan bahwa, manusia yang memiliki intelegensi (Hati), seharusnya mengembangkan Agamanya dalam wilayah “AKU” dan bukan “KAMI” atau “MEREKA”. Dengan begitu, sebuah kedamaian dalam suasana sulit ini dapat terwujudkan.
c.   Bapa, Kristus, dan Al-Kitab: Sebuah manifestasi Cinta Kasih
“Apa yang sebenarnya aku cintai, ketika aku mencintai dikau Tuhanku”. Pernyataan ini sering dikutip oleh John D. Caputo dalam mahakaryanya Agama Cinta. Dengan pernyataan ini, ia menggambarkan sebuah kebingungan yang absolut, namun tetap dibaringi oleh usaha pencarian tanpa lelah. Dan karenanya, Caputo juga menolak Absolutis. Gagasan-gagasan cemerlangnya seputar Agama, memang terlihat sedemikian kabur, sehingga sulit menangkap, setidaknya apa yang dimaksudkannya dalam goresan-goresan tinta diatas kertas tersebut.
Puncak terma dalam buku itu adalah “Agama tanpa Agama”. Gagasan ini dibangun atas dasar pemahaman yang mendalam tentang keberagama-an. Menurutnya, Agama tidak bisa dipandang secara singular (Dan jika pun bisa, tidak ada agama yang pantas mendapat sertivikasi kebenaran). Sebab, Agama tidak bisa dipandang sebagai objek yang berdiri sendiri. Hal ini karena sulitnya mencari satu titik temu dalam pemaknaan Agama jika dibiarkan berdiri sendiri. Dan karenanya, akan ditemukan berbagai permasalahan-permasalahan yang pada dasarnya tidak subtantif. Maka, biarkanlah ia tetap pada dirinya sendiri, dan jikapun bersinggungan dengan realitas kemanusiaan, biarkanlah manusia-manusia itu menjadi bingung.
Kristus (dalam hal ini Yesus, dan bukan Sang Bapa), bagaimanapun (terlepas dari: Apakah ia Tuhan atau hanya manusia biasa), telah menunjukkan satu bentuk spiritual yang sempurna dalam tradisi Kristen. Ia mengilhami ketundukan, kepatuhan, serta kecintaan yang mendalam terhadap Tuhannya (dan karenanya juga kepada seluruh makhluk). Begitupun halnya dengan Sang Bapa. Ungkapan ungkapan seperti “Barang siapa yang tidak mengasihi, maka ia tidak mengenal Tuhan. Karena Tuhan adalah Kasih”, menggambarkan dengan jelas betapa besarnya kedua person (Dengan tidak bermaksud mempersonifikasikan Tuhan) yang merefleksikan suatu bentuk Cinta yang sejalan dengan nilai-nilai kemanusiaan. Dalam hal ini, Al-Kitab menjadi mediasi dalam perpindahan Cinta itu hingga sampai kepada kita saat ini.
Memang benar bahwa, term-term Cinta dalam tradisi Agama, dipandang sebagai gagasan-gagasan yang terilhami oleh kemandegan, dan karenanya anti revolusi. Begitu pun negatifnya cara pandang masyarakat “Beragama” terhadap terma Cinta, toh dalam kehidupan sehari-hari setiap orang merefleksikan kecintaannya kepada sesamanya. Jika kita mendengar seorang Gadis menyatakan bahwa ia mencintai Pria hanya sampai batas tertentu, ini berarti hubungan mereka tidak akan bertahan lama. Harus dicatat, bahwa Cinta tidak mengenal batasan-batasan yang ditentukan oleh manusia itu sendiri. Dan karenanya, mencintai seseorang haruslah secara total(pasti lebih baik mencintai Yang Total dengan KeTotalanNya).
Maka, dalam menyikapi Radikalis dan Liberalis, Agama tanpa Agama perlu mengambil jalan tengah (Jika masih belum menemukan keyakinan), untuk menyusun kerangka keyakinan yang nantinya akan dijadikan tolak ukur; kepada siapa ia harus berpihak. Jika kaum moderat yang begitu picik memaknai moderat sebagai hanya sekedar jalan Tengah, maka hal ini akan sangat berbahaya dan mengakibatkan penindasan yang berkelanjutan. Selain itu pun, sebuah Agama/keyakinan/kepercayaan, adalah sebuah keberpihakan. Maka dalam hal ini, seseorang dengan “Agama tanpa Agama” haruslah berpihak, setidaknya kepada realitas yang lebih objektif dan yang pastinya yang paling dekat dengan nilai-nilai moral ajaran Agama


[1]. Max Weber dalam buku terjemahan Sosiologi Agama, sering menyebut Agama yang diidentifikasi sebagai Agama Kristen, sebagai “Agama Kongres”. Menurut penulis, penyebutan yang dipakainya ini, disandarkan pada keputusan Konsili Nicea ini.
[2]. Yohanes 1:3
[3]. Arius mendasarkan argumennya pada pernyataanPaulus. Pernyataan paulus ini dikutip dari: Sejarah Tuhan, yang ditulis oleh Karen Armstrong. Hal. 179
[4]. Karen Armstrong, Sejarah Tuhan. Hal. 180
[5]. Penulis tidak bermaksud untuk memasukkan Karen Armstrong sebagai Parenialis. Tapi setidaknya, buku yang berjudul Compassion yang dikeluarkan tahun 2012, adalah sebuah indikasi menuju parenial.
[6]. Karen Armstrong, Compassion. Hal. 85
[7].Imamah 19:18
[8]. Lihat Understanding Islam. Hal. 1
[9]. Meski pernyataannya ini ditujukan untuk Islam. Pluralisme Religius yang dikembangkan John Hick dalam tradisi ini membenarkan untuk mengakui segala proposisi spiritual yang dikembangkan dalam agama mana pun.

PLURALISME: KENISCAHYAAN DAN BUKAN PRINSIP

Pluralisme menjadi wacana hangat beberapa dekade terakhir. Ini bukan berarti Pluralisme wacana baru bagi dunia abad ini, dan tidak pernah terjadi sebelumnya. Secara Historis, kita semua pernah mendengar serangakaian cerita tentang “Helenisme”. Setelah Scorates, Plato, Aristoteles dan sampailah di Abad keempat SM. Disini dimulai sebuah tantangan baru bagi Moralitas penduduk dunia. dunia menawarkan suatu gagasan penting bagi Makhluk Hidup, dan tentunya dikhususkan untuk manusia.
Ketika Athena mulai mendekati kehancurannya, dan disaat yang sama kota para Filusuf itu kehilangan peran dominannya dikarenakan penaklukan yang dilakukan Alexander Agung (356-323 SM.).


Alexander Agung ini telah melakukan penaklukan atas kerajaan persia. Dia meraih kemenangan besar atas pertempuran itu. Bahkan karena keluasan penaklukan yang dilakukannya, ia menyatukan dunia timur, Mesir, hingga India, dengan peradaban Yunani.
Bayangkan jika penyatuan itu juga menandakan percampuran Budaya, bahkan Agama. Tidak ada lagi dunia yang dibatasi dengan Agama, Budaya, Warna Kulit (kemungkinan). Pada dasarnya, diperiode ini lah manusia sudah mulai belajar untuk menghargai Pluralitas. Percampuran ini berlangsung kurang lebih 8 Abad (Sejak Abad keempat SM – Abad keempat M). tepat pada Abad pertama M. seorang juru selamat lahir di Nazeret. Ia membawa satu gagasan penting tentang Agama. Dan karenanya, ia juga harus rela berbenturan dengan Pemahaman-pemahaman Yunani, India, dan Pemahaman Timur lainnya. Hasil dari gagasan Juru selamat itu pun, hampir mendekati Nihil.


Dan ketika orang-orang membicarakan sang Juru selamat yang kembali Hidup dari kematiannya, St. Paulus menjadi bagian kecil dari orang-orang yang mendakwahi Agama Sang Juru Selamat. Ia bahkan menda’wahkannya sampai ke Yunani. Sebelumnya, diwilayah kekuasaan Roma, Agama Kristen yang dibawa oleh Yesus, ditolak oleh kebanyakan orang. Namun, tak sampai seabad setelahnya, mulai banyak pembangunan Gereja, dan tentunya dengan corak yang berbeda-beda. Maka tidak berlebihan jika mengatakan Kristen sangat rentan bercampur dengan Budaya. Ini karena penyebarannya terjadi di masa-masa Helenisme.


Penyebaran Agama Kristen di dunia belahan barat taampak begitu pesat. Kita tidak pernah mengetahui bagaimana Agama ini mampu tersebar sedemikian cepat. Dan membawa dampak yang juga besar bagi fokus perhatian para pemikir dimasa-masa ini. Penulis, menangkap semacam Indikasi tawar-menawar dalam penyebaran Agama ini. Indikasi ini bagaimana pun, tidak bisa dijadikan Alasan untuk menyerang konsep Keimanan orang-orang Kristen. Dalam relasinya dengan Indikasi ini, itu berarti Agama Kristen tersebar dengan Damai dimasa-masa awalnya. Dan disaat ini pula lah, kita dapat menyimpulkan bahwa Agama Kristen menjunjung tinggi sikap Toleran.


Namun, setelah penyebaran itu berlangsung lama, dan orang-orang mulai menjalani Ajaran-ajara etika Agama Kristen-bahkan memakai Kristen sebagai Sistem hidup berNegara, dunia barat dilanda satu fenomena mengerikan yang saat ini kita mengenal masa itu dengan nama “The Dark Age”. Setelah masa-masa Helenisme selesai, dan dunia kembali dipimpin oleh satu Agama, dengan kekuasaan yang besar, sikap Toleran yang juga berarti mengakui Pluralitas, memudar dari kancah perhatian Dunia.


Kita pernah mendengar pengadilan Inkuisisi yang diselenggarakan Raja Ferdinand, setelah penaklukan spanyol. Kejadian ini juga Indikator hilangnya Pluralisme. Atau kisah tentang seorang pemikir yang meyakini Matahari sebagai Pusat dan dengannya Planet-planet mengitarinya, dihukum oleh Gereja karena diyakini telah melakukan pencemaran Agama. Pada tahap ini, Masyarakat dunia tidak lagi mampu menghargai Keberagaman sebagai sisi kemerdekaan setiap Individu.



Globalisasi dan Masa Pencerahan Dunia Barat (Renaisans)


Renaisans Italia, menandai babak baru bagi Dunia. masa ini menghasilkan banyak pemikir hebat yang mungkin saja kemunculannya dipengaruhi oleh kejenuhan mereka untuk terus tunduk kepada sistem Gereja yang kejam. Akhirnya, orang-orang seperti Voltaire dan Montesquie menggagas sebuah pemahaman baru untuk dunia yang baru. “Demokrasi, HAM, Sekularisme” menjadi fokus utama para pemikir dimasa ini. Tak lama berselang, Revolusi besar terjadi di Dua Negara besar di Eropa. Revolusi ditandai dengan banyaknya mesin mesin Industri yang dikeluarkan, dan menjadi Fokus utama masyarakat Dunia.
Sampai hari ini kita mengetahui bahwa Industri merupakan hal yang memberikan sumbangsih besar bagi kehidupan Masyarakat Dunia. karena pesatnya kemajuan Industri, bahkan Sistem Informasi, dan Transformasi, Dunia menjadi begitu sempit. Bahkan waktu yang merupakan batasan antar penduduk Dunia, bukan lagi masalah yang besar dimasa ini. Begitu pun dengan Jauhnya jarak antara satu tempat dengan yang lainnya pun, mampu dibendung.


“Helenisme” kembali terjadi dengan kemasan yang berbeda. Percampuran Kultur dan Agama pada masa ini, dilakukan dengan Motif yang tidak jauh berbeda dari “Helenisme”. Jika Helenisme ditandai dengan penaklukan Dunia oleh Alexander Agung, maka Globalisasi hari ini ditandai dengan “Imperialisme” dunia barat. Terlepas dari apa-pun motif Imperialisme tersebut, yang pasti hal itu sudah menciptakan Dunia Yang Tanpa Batas.
Beberapa Pemikir besar bermunculan dimasa ini dengan Fokus “Pluralisme”. Bahkan setiap orang dari berbagai Organisasi KeMahasiswaan, merasa berhak mengambil bagian untuk membicarakan hal ini. Hingga masalahnya menjadi begitu Kompleks bagaikan benang kusut yang sudah sangat rumit untuk di-urai. Dalam tulisan ini, Penulis hendak mengurai benang Kusut itu, yang didasarkan pada 2 pertanyaan:
-      
Benarkah Pluralisme adalah hal yang bijak?
-      
Jika ya, Pluralisme yang bagaimana yang harus diterapkan dalam sistem hidup, hingga kita tidak lagi mengalami “Dark Age” seperti yang sudah terjadi dahulu?



Akar Pluralisme Religius Populer


Dalam tahap keyakinan, Pluralisme dapat dilacak dari pengalaman mistis para mistikus Agama. Hampir semua Mistikus memiliki pengalaman yang dikonsepsikan dalam sebuah kerangka berfikir. Dan karenanya, konsepsi pengalaman itu memiliki keberagaman antara satu Mistikus, dengan yang lainnya. Kita mengenal beberapa Mistikus seperti Al-Ghazali, Suhrawardi, Mulla Shadra, bahkan Rumi, memiliki Konsepsi tersendiri tentang bagaimana mereka bisa sampai kepada Yang Mutlak. Namun, sepanjang sejarah, perbedaan konsepsi ini bukan berarti perbedaan mendasar bagi keimanan masing-masing mereka. Sampai pada Abad ini, dimana Ilmu pengetahuan menjadi penentu segala kebenaran, perbedaan Konsepsi ini menjadi hal yang bersifat prinsipil dalam pandangan sebagian Teolog, dan karenanya menjadi wacana Hangat untuk di diskusikan.


Konsepsi Pluralisme religius, dalam sudut pandang pengalaman Mistis, pernah diajukan oleh salah seorang Teosofi terkemuka di Eropa. Yaitu, : John Hick[1]. Ia pernah mengajukan gagasan bahwa “Semua Agama besar itu, bagaimana pun juga merupakan ekspresi dari kebenaran yang sama, walaupun dipermukaan ada perbedaan-perbedaan”. Menurutnya, perbedaan itu didasarkan pada pencapaian realitas Tertinggi Yang tak terdefenisikan. Dia bahkan menggunakan contoh yang pernah dipakai oleh Rumi tentang

Kita semua bagaikan orang buta, dan ketika kita disuruh menyentuh gajah, kita akan memberikan defenisi yang berbeda-beda tentang apa itu gajah. Sebagian kita yang menyentuh ekor, akan mengatakan bahwa Gajah itu panjang, dan sebagian kita yang menyentuh kaki akan mengatakan gajah itu tinggi dan keras seperti Pohon.


Jika Rumi menggunakan Istilah ini dengan maksud menyatakan bahwa tak satu pun dari kita akan sampai kepada Allah kecuali melalui bimbingan seorang Mursyid, John Hick lebih memilih menggunakannya untuk membenarkan pengalaman Religius dari setiap Agama yang berbeda.[2]


Dengan begitu, dapatlah kita fahami bahwa pengalaman Religius saja tidak bisa menjadi landasan yang bisa dipercaya bagi sebuah Kebenaran. Ini karena sulitnya menemukan kesatuan Konsep yang mendasar untuk mendefenisikannya. Terlebih lagi, Islam bukan saja ikatan antara Manusia (secara Pribadi) dengan Tuhan. Islam melebihi dari itu semua, karena ia mengikat manusia dalam kesatuan persaudaraan.
Imam Ali berkata, “Tidak ada Islam tanpa sebuah Perkumpulan”.
Maka, selain dari pengalaman mistis yang bersifat personal, kita juga dapat melacak akar Pluralisme yang bersifat Comunal-Materialis.


Pluralisme: Penerimaan dan bukan Pengambilan



Untuk membedah bagaimana Pluralisme, ada baiknya terlebih dahulu membongkar akar permasalahannya. Yang harus diketahui oleh Masyarakat dunia hari ini, bahwa Pluralisme berawal dari Liberalisme Religius. Liberalisme Religius juga produk dari satu Ideologi Politik, yang hampir satu abad terakhir berkembang di Dataran Eropa. Sebagai suatu Ideologi Politik, amat sulit untuk mendefenisikan kata “Liberalisme”. Yang terpenting, jauh diatas defenisi, Liberalisme memiliki corak yang menjadi Khasnya tersendiri. Katakanlah orang-orang yang menganut faham ini,  selalu menekankan “pentingnya sikap Toleran, hak-hak Individu, dan pentingnya Pluralisme gaya hidup”.
Beberapa pakar politik yang disebut-sebut memiliki paham liberal diantaranya:
-      

Adam Smith (1723-1790)[3]
-      Thomas Paine (1737-1809)[4]
-      Benjamin Constant (1767-1830)[5]
-      James Madison (1751-1836)[6]


Dan beberapa orang yang penting dalam bidang Filsafatnya adalah John Stuart Mill (1806-1873)[7]. Rumit untuk menjelaskan pemahaman Kompleks tentang Figure Filsafat Liberal seperti Mill, yang terpenting, pemikiran Mill selain dipengaruhi oleh beberapa Tokoh, juga dituntut oleh Konteks Eropa yang memang sedang merasa perlunya kebebasan karena dampak Revolusi.


Kebebasan yang menjadi wacana hangat Renaisans Eropa merambat membenturkan diri dengan Agama. Hingga akhirnya, pada tahun 1881 Presiden Amerika Serikat dalam pidato pengukuhannya menjelaskan bahwa, “Tidak ada satu Organisasi Agama apa pun, yang diperbolehkan melakukan perampasan sekecil apa pun terhadap fungsi kekuasaan pemerintah Nasional”. Pernyataan ini berkenaan dengan boleh atau tidaknya Poligami oleh Rakyat Amerika Serikat.


Akhirnya, terjadi benturan yang amat keras antara “Kaum Fasis Kristiani” dengan “Kaum Liberal Kristiani”. Dan benturan ini dimenangkan oleh Kaum Liberal yang ditandai dengan pencantuman terma Toleransi, dalam Deklarasi Hak Asasi Manusia. Dan dalam waktu yang sama, seluruh gereja-gereja katolik diseluruh dunia, masih saja mengutuk Kaum Yahudi yang berkhianat.
Dalam hal ini, dapat dipahami bahwa Liberalisme Politik melahirkan Pluralisme, untuk menghapuskan intoleransi Religius yang telah lama berlangsung di dataran Eropa. Dengan begitu maka, seorang pemikir Iran Muhammad Legenhausen, memaknai Pluralisme sebagai “Hasil dari upaya pemberian landasan bagi teologi Kristiani agar toleran terhadap orang Non-Kristen”.[8] Lantas, mengapa kata Toleransi hari ini, lebih mencirikan orang-orang yang tidak berprinsip?. Sebenarnya kurang tepat mengatakan bahwa orang-orang Plural tidak memiliki prinsip yang kokoh. Bahkan tokoh Pluralisme Kristen yang paling terkemuka pun, meyakini kebenaran Agama nya sebagai kebenaran mutlak. Dan disaat yang sama,ia perlu tetap menyuarakan Pluralisme Religiusnya.
Nurcholish Madjid misalnya, hari ini difahami sebagai peletak dasar Pluralisme dalam dunia Islam Indonesia. Pernyataan ini kurang tepat, bila kita merujuk langsung kepada Defenisi Caknur tentang Apa itu Pluralisme:
Caknur berpendapat bahwa Plurallitas adalah Kebragaman, dan Pluralisme adalah kerelaan hati untuk menerima keberagaman itu.[9]
Dalam tinjauan defenisi Caknur diatas, dapat difahami bahwa Pluralisme yang diusung Caknur bukanlah Pluralisme yang membuat pengakuan “Bahwa semua Agama itu benar”, melainkan memberikan apresiasi kepada perbedaan dan menjaga kerukunan. Lebih lanjut, Pluralisme Caknur yang lebih bersifat Tradisional ini dapat dilihat dalam tinjauannya mengenai “Masyarakat Madani” yang benar-benar memiliki prinsip yang dibangun diatas pondasi Historiogarafi kehidupan Rasul periode Madinah.


Dan diakhir, penulis ingin berpesan bahwa menjadi rancu bila memaknai Pluralisme sebagai pengambilan sikap pembenaran terhadap seluruh prinsip keagamaan dan menyatakan terdapat keselamatan yang sama disetiap Agama. Karena tanpa pemaknaan yang seperti ini pun, peradaban Islam diketahui mampu memback-up permasalahan Pluralitas beragama selama 8 abad. Ini terbukti dengan kerukunan hidup Beragama pada Periode Madinah, Khulafa Ar-Rasyiddin, Dinasti Umayyah I, Umayyah II, Abbasiyah, dan Utsmaaniyah. Semuanya mampu memberikan keadilan kepada warga Negaranya yang secara Agama juga beragam.



[1]. Banyak buku-buku yang membahas tentang konsepsi berfikir John Hick. Seperti buku Menyingkap Kebenaran yang ditulis oleh adnan Aslan, atau buku terjemahan yang berjudul “Satu Agama atau Banyak Agama” yang ditulis oleh Muhammad Leagenhausen seorang teolog terkemuka dari Iran.
[2]. Satu Agama atau Banyak Agama. Hal.55
[3]. Lihat buku Satu Agama, atau Banyak Agama yang ditulis oleh pemikir Iran Dr. Muhammad Legenhausen. Karya ini btelah diterjemahkan dan diterbitkan oleh Penerbit Lentera. Hal. 22
[4]. Ibid
[5]. Ibid
[6]. Ibid
[7]. Pemikiran John Stuart Mill banyak dipengaruhi oleh Thomas Hobbes, John Locke, dan Immanuel Kant
[8]. Lihat satu Agama atau Banyak Agama Hal. 18
[9]. Dikutip dari Artikel yang berjudul “membedah Pluralisme Caknur”, yang terdapat di Website JIL